Bungo – Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Siginjai 2026. Seorang pria berinisial TW (31), yang diketahui berstatus mahasiswa, diamankan di Desa Lembah Kuamang, Kecamatan Pelepat Ilir, Senin (13/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolres Bungo melalui Kasat Resnarkoba AKP Panji Lazuardi, S.H., M.H. mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Idik I IPDA Indra kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 6,30 gram yang disimpan di dalam kotak rokok,” ujar AKP Panji.
Selain sabu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A03s dan satu unit sepeda motor Kawasaki D-Tracker yang diduga digunakan pelaku.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bungo untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polres Bungo menegaskan akan terus mengintensifkan Operasi Antik Siginjai 2026 guna menekan peredaran gelap narkotika serta mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.
Editor: Mey Landry