Sabtu, Oktober 17, 2026
BerandaNasionalBerita PemerintahPolres Bungo Amankan Tiga Orang Diduga Terlibat Narkotika, 16 Pil Ekstasi Disita

Polres Bungo Amankan Tiga Orang Diduga Terlibat Narkotika, 16 Pil Ekstasi Disita

Bungo – Satresnarkoba Polres Bungo mengamankan tiga orang, terdiri dari satu pria dan dua wanita, dalam pengungkapan dugaan kasus narkotika jenis ekstasi di wilayah Kelurahan Batang Bungo, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kamis (15/10/2026) sore.

Ketiga terduga berinisial R.S. (25), S.A.A. (25), dan I.Y. (37). Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah kos.

Saat melakukan penggerebekan, petugas mengamankan R.S. dan S.A.A. serta menemukan pil kuning yang diduga ekstasi. Berdasarkan keterangan awal, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga mengamankan I.Y. di kediamannya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 16 butir pil yang diduga ekstasi dengan berat bruto 7,69 gram, serta dua unit telepon genggam merek Infinix dan Oppo.

Plt Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, mengatakan ketiga orang tersebut telah dibawa ke Mapolres Bungo untuk menjalani pemeriksaan. Barang bukti juga akan diperiksa di laboratorium guna memastikan kandungannya.

Penyidik menerapkan sangkaan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan memperhatikan ketentuan penyesuaian pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.

“Penyidik masih mendalami peran masing-masing, asal-usul barang bukti, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar Iptu Bambang.

Polres Bungo mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.(Mey)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments