Bungo – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di wilayah Kabupaten Bungo. Puluhan rakit PETI kini terlihat bebas beroperasi di aliran Sungai Batang Tebo, tepatnya di Dusun Tanah Bekali, Kecamatan Tanah Sepenggal.
Aktivitas ilegal ini menimbulkan tanda tanya besar, lantaran hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak pemerintah dusun setempat.
Warga mengaku heran dengan sikap Datuk Rio Tanah Bekali yang seolah menutup mata terhadap kegiatan tersebut. Padahal, dampak kerusakan lingkungan akibat PETI sudah sangat jelas, mulai dari pencemaran air sungai hingga rusaknya ekosistem sekitar.
“Sudah lama mereka menambang, tapi tidak ada tindakan apa-apa. Kami heran kenapa bisa dibiarkan begitu saja,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut laporan yang diterima redaksi, selain dikuasai oleh masyarakat biasa, kuat dugaan ada rakit PETI yang dimiliki oleh salah seorang anggota BPD Dusun Tanah Bekali. Dugaan ini tentu menimbulkan keprihatinan mendalam, karena seharusnya anggota BPD menjadi contoh dan pengawas dalam menjalankan aturan, bukan justru ikut terlibat dalam kegiatan ilegal.
Jika benar keterlibatan tersebut terbukti, maka hal ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap amanah masyarakat. Tindakan seperti ini mencoreng nama baik lembaga BPD dan dapat menggerus kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintahan di tingkat dusun.
Sementara itu, warga berharap Kapolsek Tanah Sepenggal dan Datuk Rio Tanah Bekali segera menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Masyarakat menuntut adanya penertiban dan tindakan hukum yang adil tanpa pandang jabatan.
“Kalau benar ada perangkat dusun yang terlibat, harus ditindak tegas. Jangan cuma masyarakat kecil yang disalahkan,” tegas salah seorang warga dengan nada kesal.
Aktivitas PETI di Sungai Batang Tebo bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana jangka panjang seperti pendangkalan sungai dan kerusakan habitat ikan. Pemerintah dan aparat diharapkan tidak menutup mata terhadap kerusakan yang sudah semakin parah ini.(#)
Editor: Mey Landry