Minggu, Maret 15, 2026
BerandaDaerahBerita LokalKapolres Bungo Diminta Turun Tangan, Dugaan Judi Berkedok Permainan Anak di Ezone...

Kapolres Bungo Diminta Turun Tangan, Dugaan Judi Berkedok Permainan Anak di Ezone Jadi Sorotan

Bungo – Dugaan praktik perjudian berkedok permainan anak-anak di tempat hiburan Ezone, yang berada di Jalan Lebay Hasan, Simpang Tengek, Sungai Pinang, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi, terus menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Warga kini berharap perhatian serius dari Kapolres Bungo untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

Sejumlah masyarakat menilai, keberadaan permainan yang diduga mengarah pada praktik judi di tempat yang seharusnya menjadi arena hiburan anak-anak merupakan persoalan yang tidak bisa dianggap sepele.

Berdasarkan informasi yang beredar, di dalam lokasi Ezone tidak hanya tersedia permainan anak-anak seperti mesin koin dan wahana hiburan lainnya, tetapi juga terdapat permainan tembak ikan yang kerap dikaitkan dengan aktivitas perjudian terselubung.

Permainan tembak ikan sendiri dikenal luas karena dalam praktiknya pemain memasukkan uang untuk mendapatkan kredit permainan, kemudian menembak target di layar guna mengumpulkan poin. Dalam beberapa kasus di berbagai daerah, poin tersebut kemudian ditukarkan dengan uang tunai atau hadiah tertentu, yang menjadikannya masuk dalam kategori perjudian.

Jika praktik tersebut benar terjadi, maka hal itu berpotensi melanggar Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian, yang mengatur ancaman pidana bagi siapa saja yang dengan sengaja menyediakan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi.

Sejumlah warga berharap Kapolres Bungo dapat memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan ada atau tidaknya unsur perjudian di tempat tersebut.

“Kalau memang hanya permainan biasa untuk hiburan anak-anak tentu tidak masalah. Tapi kalau ada unsur judi, apalagi di tempat yang dikunjungi anak-anak, tentu harus ditindak tegas,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurut warga, penindakan terhadap dugaan perjudian sangat penting dilakukan guna menjaga lingkungan tetap kondusif, serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif praktik judi.

Selain aspek hukum, masyarakat juga menyoroti dampak sosial yang dapat muncul jika praktik tersebut dibiarkan, di antaranya berpotensi menormalisasi perjudian sejak usia dini, memicu kecanduan bermain mesin, hingga menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat yang terlibat.

Karena itu, masyarakat berharap aparat kepolisian, khususnya Polres Bungo, dapat segera melakukan penyelidikan serta mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Ezone terkait dugaan tersebut.

Penulis: Mey Landry

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments