Senin, Oktober 13, 2025
BerandaDaerahBerita LokalPuluhan Rakit PETI Beroperasi Dekat Jalan Lintas Bungo–Jambi, Diduga Ada Pembiaran dari...

Puluhan Rakit PETI Beroperasi Dekat Jalan Lintas Bungo–Jambi, Diduga Ada Pembiaran dari Aparat

Bungo – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi sorotan publik. Puluhan rakit penambang emas tampak beroperasi di aliran anak sungai kecil yang berada sangat dekat dengan jalan lintas Muaro Bungo – Jambi, tepatnya di wilayah Dusun Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Dari pantauan warga, lokasi aktivitas PETI ini hanya berjarak beberapa meter dari jalan lintas. Bahkan, kegiatan para penambang tersebut terlihat jelas oleh setiap pengendara yang melintas di jalur utama provinsi itu.

Sebelumnya, aktivitas ilegal ini sempat beberapa kali diberitakan oleh sejumlah media online. Namun, berdasarkan keterangan warga sekitar, para pelaku kini mengubah waktu kerja mereka. Jika dulunya beroperasi di siang hari, kini mereka justru beraktivitas pada malam hari.

“Sekarang mereka kerja malam, mungkin takut ketahuan setelah sering diberitakan. Tapi aktivitasnya tetap jalan terus, malah tambah banyak rakitnya,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (7/10/2025).

Warga juga menduga, maraknya aktivitas PETI di kawasan tersebut tak lepas dari adanya dugaan pembiaran atau bahkan bekingan dari oknum aparat penegak hukum (APH). Pasalnya, bukan hanya satu atau dua rakit yang beroperasi, melainkan puluhan unit rakit yang terlihat berjejer di aliran sungai.

“Kalau tidak ada yang melindungi, tidak mungkin bisa sebebas itu mereka bekerja di tempat terbuka, apalagi dekat jalan lintas besar,” tambah warga lain.

Masyarakat pun mulai mempertanyakan kinerja pihak berwenang di Kabupaten Bungo, baik aparat penegak hukum maupun instansi terkait. Mereka berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap aktivitas ilegal yang jelas-jelas merusak lingkungan dan mencoreng penegakan hukum.

“Pertanyaannya, apakah aktivitas seperti ini sudah dilegalkan? Kenapa seolah-olah dibiarkan saja,” ujar salah satu tokoh masyarakat dengan nada kesal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak aparat penegak hukum setempat maupun pemerintah daerah belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Masyarakat berharap, aparat kepolisian dan pemerintah segera turun tangan untuk melakukan penertiban, demi menyelamatkan lingkungan serta menjaga marwah hukum di Kabupaten Bungo.(#)

Penulis: Mey Landry

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments