Bungo – Kepolisian Resor Bungo melakukan penertiban penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Selasa (16/12/2025).
Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran serta mencegah praktik penyelewengan yang merugikan masyarakat.
Kegiatan penertiban diawali dengan apel persiapan pada pukul 13.00 WIB yang dipimpin Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas, Iptu Jalpahdi, S.Sy., M.H. Usai apel, personel langsung bergerak menuju lokasi SPBU untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan di lapangan.
Namun, dalam perjalanan menuju lokasi, petugas menemukan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah warga yang berada di pinggir jalan. Beberapa kendaraan terlihat memindahkan BBM jenis solar dari tangki kendaraan ke dalam jerigen. Petugas segera menghentikan aktivitas tersebut dan mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti di lokasi.
Dari hasil penindakan, polisi mengamankan sebanyak 31 jerigen berisi BBM jenis solar bersubsidi yang ditemukan di dalam gudang, kendaraan, serta di bagian depan rumah. Selain itu, turut diamankan sejumlah selang yang digunakan untuk memindahkan solar dari tangki kendaraan ke jerigen. Polisi juga menyita enam unit kendaraan yang diduga digunakan untuk melansir BBM bersubsidi, di antaranya beberapa unit mobil Panther dan kendaraan lainnya dengan berbagai nomor polisi.
Saat penertiban berlangsung, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., turut hadir langsung di lokasi bersama personel Polres Bungo. Kehadiran pimpinan ini sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai prosedur serta memberikan dukungan kepada personel di lapangan.
Kegiatan penertiban berakhir sekitar pukul 18.00 WIB dan berlangsung aman serta kondusif. Seluruh kendaraan, jerigen berisi solar bersubsidi, serta pihak-pihak yang terlibat diamankan ke Mapolres Bungo untuk selanjutnya diserahkan kepada penyidik Reskrim guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Bungo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi demi menjaga keadilan distribusi dan melindungi kepentingan masyarakat luas.
Editor: Mey Landry