Bungo – Kasus pengeroyokan terhadap tiga pemuda di Simpang Lorong Utama, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, mendapat sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Provinsi Jambi, Zakaria.
Zakaria mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Bungo, untuk segera menindaklanjuti laporan dan mengusut tuntas kasus tersebut. Ia menilai tindakan kekerasan yang terjadi secara tiba-tiba itu telah meresahkan masyarakat dan tidak bisa dibiarkan.
“Ini bukan hanya sekadar kasus pengeroyokan biasa, tetapi sudah masuk kategori tindakan kriminal yang mengganggu rasa aman masyarakat. Kami meminta Polres Bungo bergerak cepat untuk mengungkap para pelaku,” tegas Zakaria.
Menurutnya, penanganan yang cepat dan tegas sangat penting untuk mencegah terjadinya aksi serupa di kemudian hari. Ia juga menekankan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian hukum agar kepercayaan terhadap aparat tetap terjaga.
Zakaria menambahkan, pihaknya sebagai organisasi jurnalis akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga para pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami dari JOIN Jambi akan ikut mengawal kasus ini. Jangan sampai pelaku bebas berkeliaran dan mengulangi perbuatannya. Penegakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun tidak ragu melaporkan jika mengetahui informasi terkait keberadaan para pelaku.
Seperti diberitakan sebelumnya, insiden pengeroyokan terjadi pada Rabu (25/3/2026) dini hari, saat tiga pemuda tengah duduk santai di sebuah toko di kawasan tersebut. Sekelompok pemuda tak dikenal tiba-tiba datang dan melakukan penyerangan tanpa alasan yang jelas, sebelum akhirnya melarikan diri ke arah Rantau Pandan.
Hingga kini, identitas dan motif para pelaku masih belum diketahui. Masyarakat pun berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bungo.
Penulis: Mey Landry