Sabtu, Oktober 17, 2026
BerandaNasionalBerita PemerintahISPU 223, SD Negeri 131/II SKB Tetap Gelar Aktivitas Belajar Tatap Muka:...

ISPU 223, SD Negeri 131/II SKB Tetap Gelar Aktivitas Belajar Tatap Muka: Ini Penjelasan Kepala Sekolah

BUNGO — Di tengah kondisi kualitas udara yang memburuk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pihak Sekolah Dasar (SD) Negeri 131/II SKB kedapatan tetap melaksanakan kegiatan belajar tatap muka dan aktivitas di luar ruangan bagi para siswanya.

Padahal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bungo telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: S-400.3/641/IX/DIKBUD-DIKDAS/2026 tertanggal 17 September 2026. Berdasarkan data pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di stasiun terdekat yang menunjukkan angka 223 dengan kategori Sangat Tidak Sehat , pemerintah secara tegas meramalkan seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP untuk memperluas sistem belajar secara berani (dalam jaringan) mulai tanggal 17 hingga 19 September 2026.

Menyanggapi temuan tersebut, Kepala Sekolah SD Negeri 131/II SKB, Efrianti, S.Pd. memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi oleh awak media. Ia menyampaikan permohonan maaf dan mengakui adanya kelalaian dalam pengawasan proses belajar mengajar.

“Waalaikumussalam kak, maaf kak, saya Jumat dan Sabtu izin karena suami sepupu meninggal, jadi gak terpantau. Nanti saya kasih tahu dengan guru pembimbing ya kak, mohon maaf atas keteledoran guru pembimbing ya kak,” ujar Efrianti melalui pesan singkat WhatsApp.

Ia juga menambahkan bahwa surat edaran resmi sebenarnya telah didistribusikan ke dalam grup sekolah. Namun, karena kedukaan tiba-tiba di keluarga, pengawasan terhadap pelaksanaan belajar dari rumah menjadi tidak maksimal.

Pihak sekolah berjanji akan lebih memperketat koordinasi internal agar kejadian serupa tidak terulang kembali demi keselamatan dan kesehatan para siswa dari dampak buruk kabut asap.

Penulis: Mey

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments