Bungo – Jajaran Polsek Pelepat Ilir berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba pada Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 19.11 WIB di Jalan Poros Sriwijaya RT 10 RW 02 Dusun Lembah Kuamang, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo.
Kapolsek Pelepat Ilir, AKP Dr. Winarno, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kuat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Benar, kami telah mengamankan tiga orang terduga pelaku. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas dua perempuan di sebuah pondok,” jelas AKP Winarno.
Ketiga terduga pelaku yang diamankan adalah:
- Riski Eka Sihabudin (23), seorang mahasiswa, warga Jl. Singosari RT 10 RW 02 Dusun Lembah Kuamang.
- Alya, identitas masih dalam pendalaman.
- Ayu, identitas masih dalam pendalaman.
Kronologi bermula saat warga menemukan dua perempuan mencurigakan yang duduk di pondok wilayah tersebut. Saat ditanya, keduanya mengaku sedang mencari seorang laki-laki yang memiliki utang. Tak lama kemudian, seorang pemuda bernama Eka melintas dua kali di lokasi. Warga yang curiga kemudian memeriksanya dan menemukan satu plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu.
Selain barang bukti sabu seberat 0,34 gram, warga juga menemukan percakapan mencurigakan di ponsel Eka yang mengindikasikan adanya rencana penggunaan narkoba bersama Ayu. Warga pun segera melapor ke kepala dusun, yang kemudian diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Bripka Gutir Anda. Ketiganya langsung diamankan.
Barang Bukti yang Diamankan:
- 0,34 gram narkotika jenis sabu.
- 1 unit HP Vivo Y12S 2021.
- 1 unit HP Infinix C Hot 30.
- 1 unit HP Samsung A03 warna biru.
- 1 buah korek api gas warna biru.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bungo untuk proses hukum lebih lanjut.
“Upaya penangkapan ini adalah bentuk komitmen kami dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Pelepat Ilir. Kami berharap penindakan ini memberi efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba,” tutup Kapolsek.
Editor: Mey Landry