Selasa, Juli 8, 2025
BerandaDaerahBerita LokalBobol Kotak Amal Masjid Demi Judi Online, Pria di Bungo Diringkus Polisi

Bobol Kotak Amal Masjid Demi Judi Online, Pria di Bungo Diringkus Polisi

Bungo – Seorang pria bernama Eki Juliandri (35) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah nekat membobol kotak amal di Masjid Al-Munawaroh, Jalan M. Thohir, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo. Aksi nekat tersebut didorong oleh kecanduan judi online jenis slot.

Kasus ini terbongkar setelah salah satu pegawai masjid mendapati kotak amal dalam kondisi rusak dan isi uangnya berkurang secara mencurigakan. Kecurigaan itu kemudian dikonfirmasi lewat rekaman CCTV, yang memperlihatkan aksi pelaku sedang membongkar dan mengambil uang dari dalam kotak amal.

“Marbot melihat kotak amal dalam kondisi rusak dan uangnya sudah berkurang. Kemudian dilaporkan kepada pengurus masjid dan dilanjutkan ke pihak kepolisian,” ujar Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Noer, Senin (6/7/2025).

Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan dan dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya. Penangkapan ini menjadi titik terang dari serangkaian pencurian kotak amal yang terjadi di beberapa lokasi.

Tak hanya satu, Eki ternyata telah melakukan aksi serupa di empat masjid berbeda di wilayah Kabupaten Bungo. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku seluruh uang hasil curian digunakan untuk bermain judi online jenis slot.

“Pelaku ini sudah spesialis. Ia mengaku sudah membobol empat masjid secara berulang-ulang demi membiayai kecanduannya pada judi online,” ungkap M. Noer.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor, satu unit handphone, satu buah linggis, satu tang, serta kunci pas yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bungo untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup M. Noer.

Editor: Mey Landry

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments