Kamis, Juli 31, 2025
BerandaDaerahBerita LokalDiduga Simpan Senjata Api dan Sajam Ilegal, Seorang Sopir Diamankan Polsek Bathin...

Diduga Simpan Senjata Api dan Sajam Ilegal, Seorang Sopir Diamankan Polsek Bathin II Pelayang

Bungo – Unit Reskrim Polsek Bathin II Pelayang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah. Pada Kamis pagi (24/07), sekitar pukul 05.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat memiliki senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) secara ilegal di Desa Talang Silungko, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama Suprianton alias Anton (55), warga Sitiung 4, Kecamatan Sei Rumbai, Kabupaten Dharmasraya. Pria yang berprofesi sebagai sopir ini ditangkap berdasarkan hasil operasi yang dilakukan jajaran kepolisian di wilayah hukum Polsek Bathin II Pelayang.

Kapolsek Bathin II Pelayang, IPTU RF Ritonga, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial SA alias Anton yang kedapatan memiliki senjata api dan senjata tajam tanpa izin resmi. Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap IPTU Ritonga.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa kepemilikan senpi dan sajam tanpa izin merupakan pelanggaran serius yang diatur dalam Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, khususnya Pasal 1 Ayat (1) dan Pasal 2 Ayat (1). Barang siapa yang menyimpan, membawa, atau memperdagangkan senjata api dan tajam tanpa izin akan diproses hukum secara tegas.

“Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan atau menggunakan senjata secara ilegal,” tambahnya.

Dari hasil operasi, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku. Saat ini, Suprianton telah diamankan di Mapolsek Bathin II Pelayang guna penyidikan lebih mendalam.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Jika ada aktivitas mencurigakan atau informasi penting terkait tindak kejahatan, segera laporkan kepada kami. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menciptakan rasa aman bersama,” tutup IPTU Ritonga.

Kasus ini menambah deretan upaya penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polres Bungo dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayahnya. Masyarakat diimbau tetap waspada dan tidak ragu melapor jika menemui hal-hal yang mencurigakan.

Editor: Mey Landry

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments