Bungo – Polres Bungo merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam Press Release Akhir Tahun. Secara umum, tingkat penyelesaian perkara tindak pidana mencapai 79,24 persen, menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Sepanjang tahun 2025, Polres Bungo menangani 545 perkara tindak pidana, dengan rincian 381 kasus Reskrim, 255 kasus Lantas, dan 97 kasus Narkotika. Dari jumlah tersebut, sebagian besar perkara berhasil diselesaikan sesuai prosedur hukum.
Dalam pemaparan kasus menonjol, Polres Bungo mencatat penanganan perkara pembunuhan, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan total puluhan perkara yang berhasil dituntaskan.
Selain itu, Polres Bungo juga menyoroti penindakan illegal activity, di antaranya:
- Tindak pidana minyak dan gas bumi sebanyak 3 kasus (seluruhnya P21),
- Tindak pidana pertambangan mineral dan batubara sebanyak 12 kasus (11 kasus P21 dan 1 tahap I),
- Tindak pidana pornografi/ITE sebanyak 1 kasus.
Di bidang lalu lintas, sepanjang 2025 tercatat 289 kasus kecelakaan, dengan korban meninggal dunia sebanyak 50 orang, luka berat 105 orang, dan luka ringan 347 orang. Kerugian materiil akibat kecelakaan mencapai sekitar Rp1,25 miliar. Sementara itu, penindakan pelanggaran lalu lintas mencapai 1.567 pelanggaran, serta 3.991 teguran kepada pengguna jalan.
Polres Bungo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan pelayanan kepada masyarakat, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman serta kondusif di Kabupaten Bungo.
Penulis: Mey Landry