Bungo – Penanganan kasus pengeroyokan terhadap tiga pemuda di Simpang Lorong Utama, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, kini menuai sorotan tajam. Hingga beberapa waktu pasca kejadian, aparat penegak hukum (APH) dari Polres Bungo dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam pengungkapan kasus tersebut.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (25/3/2026) dini hari itu masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Identitas para pelaku yang melakukan penyerangan secara brutal belum juga terungkap, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan lemahnya penegakan hukum di daerah tersebut.
Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Provinsi Jambi, Zakaria, kembali angkat suara. Ia menegaskan bahwa lambannya penanganan kasus ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja aparat, khususnya Polres Bungo.
“Jika kasus seperti ini tidak segera diungkap, masyarakat bisa kehilangan rasa percaya terhadap aparat penegak hukum. Ini menjadi ujian bagi Polres Bungo untuk menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan,” ujar Zakaria.
Menurutnya, tindakan pengeroyokan yang terjadi secara tiba-tiba di ruang publik seharusnya menjadi prioritas utama untuk segera diusut. Apalagi, kejadian tersebut berlangsung di kawasan yang cukup ramai dan berpotensi memiliki saksi maupun rekaman pendukung.
Zakaria juga menekankan bahwa APH tidak boleh terkesan lamban atau menunggu tanpa langkah konkret. Ia meminta adanya transparansi kepada publik terkait sejauh mana proses penyelidikan telah berjalan.
“Polres Bungo harus terbuka. Sudah sejauh mana penyelidikan? Apa kendalanya? Ini penting agar masyarakat tidak berspekulasi negatif,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa keterlambatan dalam mengungkap kasus dapat memberi ruang bagi pelaku untuk melarikan diri atau bahkan mengulangi perbuatannya. Kondisi ini dinilai berbahaya bagi stabilitas keamanan di Kabupaten Bungo.
Di sisi lain, masyarakat mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani kasus-kasus kekerasan jalanan. Beberapa warga mengaku khawatir kejadian serupa bisa kembali terjadi jika pelaku tidak segera ditangkap.
“Kalau pelaku belum tertangkap, kami jadi was-was. Takut kejadian seperti ini terulang,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Desakan pun terus menguat agar Polres Bungo segera mengambil langkah cepat dan terukur, mulai dari penelusuran saksi, pengumpulan bukti, hingga pengejaran terhadap para pelaku yang diketahui melarikan diri ke arah Rantau Pandan.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik luas, sekaligus ujian bagi aparat penegak hukum di Kabupaten Bungo dalam membuktikan komitmennya terhadap penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.
Masyarakat berharap, dalam waktu dekat, Polres Bungo dapat memberikan hasil nyata dan memastikan para pelaku segera ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penulis: Mey Landry