Bungo – Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Bungo.
Kali ini, seorang perempuan berinisial WA (40) berhasil diamankan pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di kediamannya yang beralamat di Jalan Sijau RT 016 RW 003, Desa Kuning Gading, Kecamatan Pelepat Ilir.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di rumah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Idik I Satresnarkoba bersama KBO Satresnarkoba IPDA Feri Irawan langsung bergerak menuju lokasi.
Setibanya di rumah WA, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang cukup besar dan menguatkan dugaan bahwa WA terlibat dalam peredaran narkoba.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- 18,77 gram sabu dalam plastik klip
- Dua timbangan digital
- Plastik klip kosong
- Pyrex dan sendok sabu
- Uang tunai Rp42.057.000
- Dua buku catatan penjualan
- Satu unit handphone yang diduga digunakan dalam transaksi
Dari pemeriksaan awal, WA mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial H sebanyak 23 gram dengan harga Rp13 juta, menggunakan sistem kerja sama.
Seluruh barang bukti dan pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Bungo untuk penyidikan lebih lanjut.
Plt Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, membenarkan pengungkapan kasus ini dan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana narkoba. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Awasi dan jaga anggota keluarga agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Lindungi anak-anak serta lingkungan kita dari ancaman narkotika,” tambahnya.
Kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih marak dan membutuhkan kerja sama antara aparat dan masyarakat untuk memberantasnya hingga ke akar.
Editor: Mey Landry