Selasa, Maret 17, 2026
BerandaDaerahBerita LokalNama-nama Ini Disebut Terkait PETI Lobang Tikus di Limbur-Bungo

Nama-nama Ini Disebut Terkait PETI Lobang Tikus di Limbur-Bungo

Bungo, – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan metode lobang tikus dilaporkan masih berlangsung di wilayah Dusun Baru, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo. Dalam sejumlah informasi yang beredar di masyarakat, beberapa nama disebut-sebut diduga sebagai pihak yang terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di lapangan, terdapat beberapa nama yang disebut terkait aktivitas PETI lobang tikus di kawasan tersebut, yakni Bagong, Prabto, Budi, dan Wasno. Keempat nama tersebut disebut oleh warga sebagai pihak yang diduga mengelola atau memiliki aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah tersebut.

Sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, aktivitas penambangan tersebut diduga dilakukan di lahan milik Daryanto, warga SP 3, serta di lahan milik Tomi, warga SP 6 di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.

“Informasinya aktivitas itu sudah berjalan cukup lama. Namun sampai saat ini belum terlihat adanya tindakan pencegahan yang signifikan,” ujar salah satu warga kepada media ini.

Metode lobang tikus sendiri merupakan teknik penambangan emas dengan cara menggali lubang sempit secara vertikal maupun horizontal untuk mengambil material yang mengandung emas. Aktivitas ini selain tidak memiliki izin resmi, juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan risiko keselamatan bagi para pekerja.

Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum (APH) dapat menindaklanjuti informasi tersebut secara serius. Mereka menilai penertiban terhadap aktivitas PETI penting dilakukan guna menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Limbur Lubuk Mengkuang belum memberikan keterangan resmi terkait informasi dugaan aktivitas PETI lobang tikus tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam informasi yang beredar.

Masyarakat berharap adanya langkah konkret dari aparat terkait untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut serta mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis: Mey Landry

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments