Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/inow9435/public_html/potret.co.id/wp-includes/functions.php on line 6121
Polres Bungo dan Polsek Peranap Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Susu Kemasan Milik PT. Dua Samudra Logistik - Potret.co.id - Dunia Berita, Hiburan & Edukasi Terkini di Satu Genggaman
Sabtu, April 26, 2025
BerandaDaerahBerita LokalPolres Bungo dan Polsek Peranap Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Susu Kemasan Milik...

Polres Bungo dan Polsek Peranap Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Susu Kemasan Milik PT. Dua Samudra Logistik

Bungo, Potret.co.id – Polres Bungo, bekerjasama dengan Polsek Peranap dan Polres Indragiri Hulu, berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku penggelapan minuman susu kemasan milik PT. Dua Samudra Logistik.

Terduga pelaku berinisial IA (29) diamankan pada Kamis (20/03/2025) sekitar pukul 10:00 WIB di Dusun Silunak, Peranap, Indragiri Hulu, Riau.

Kejadian ini bermula pada Minggu, 22 September 2024, sekitar pukul 14:00 WIB, saat pelapor menerima informasi dari pemilik rumah makan Bayang Sulita. Ia diberitahukan bahwa sebuah kendaraan R10 jenis Tronton milik ekspedisi telah ditinggalkan oleh sopir selama dua hari, dengan kunci kendaraan dititipkan kepada pemilik rumah makan.

Keesokan harinya, seorang sopir pengganti dari Solok datang ke rumah makan tersebut dan diberitahukan mengenai keadaan mobil yang telah ditinggalkan.

Saat memeriksa kendaraan, sopir merasa curiga karena ikatan terpal tampak tidak seperti biasanya. Mobil tersebut kemudian dibawa ke gudang Indomarco Pal 9 Desa Sungai Mengkuang, Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Pada hari Selasa berikutnya, pihak gudang Indomarco melakukan pembongkaran barang bawaan dan menemukan bahwa beberapa barang hilang, antara lain susu Indomilk 3 Sapi sebanyak 187 Karton, Susu Indomilk Sachet 225 Karton, Susu Indomilk Coklat 54 Karton, dan Susu Indomilk UHT 16 Karton, dengan total kerugian mencapai Rp. 176.817.000.

Menyikapi kejadian tersebut, pelapor melaporkan kasus ini ke Polres Bungo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Nur, membenarkan peristiwa tersebut melalui pesan singkat WhatsApp. Ia mengatakan, “Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bungo untuk diproses lebih lanjut.”

Polres Bungo masih terus mendalami kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Editor: Mey Landry

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments