Bungo – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Tebo, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, semakin memprihatinkan. Puluhan mesin dompeng dipasang di atas perahu rakit beroperasi bebas tanpa kendali, menggerus ekosistem sungai dari Kecamatan Bathin III hingga Tanah Sepenggal dan Tanah Sepenggal Lintas.
Pantauan Potret.co.id menunjukkan bahwa para pelaku PETI beraktivitas secara terang-terangan di beberapa titik sepanjang sungai, tanpa mengindahkan adanya larangan tegas dari aparat penegak hukum (APH) maupun pemerintah daerah.
Akibat aktivitas penambangan ilegal tersebut, kondisi Sungai Batang Tebo kian tercemar. Air menjadi keruh, endapan lumpur semakin tebal, serta keanekaragaman hayati sungai terancam punah. Beberapa warga juga mengeluhkan menurunnya hasil tangkapan ikan yang menjadi salah satu sumber penghidupan mereka.
“Air sungai tidak lagi bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dan ikan mulai sulit dicari. Kami sangat khawatir ini akan berdampak jangka panjang bagi generasi kami,” ujar salah satu warga Dusun Empelu.
Selain kerusakan ekosistem sungai, getaran dari mesin dompeng juga mengakibatkan kerusakan bantaran sungai dan potensi longsor yang bisa membahayakan permukiman warga di sekitar aliran sungai.
Masyarakat sekitar mendesak agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera turun tangan. Mereka meminta dilakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap pelaku PETI yang dinilai sudah sangat meresahkan dan membahayakan lingkungan.
“Kami minta agar pemerintah tidak tinggal diam. Sungai ini adalah sumber kehidupan kami. Jika dibiarkan, akan rusak semua,” tegas seorang tokoh masyarakat Kecamatan Tanah Sepenggal.
Berbagai pihak berharap ada langkah konkret dari pihak berwenang, bukan hanya sebatas razia sesaat, tetapi solusi jangka panjang seperti pemulihan lingkungan, edukasi masyarakat, dan penegakan hukum secara konsisten.
Jika terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang akan hancur, tetapi juga masa depan anak cucu yang bergantung pada kelestarian alam di wilayah Kabupaten Bungo.
Penulis: Mey Landry