Bungo – Alih-alih mendukung Pemerintah Kabupaten Bungo dalam upaya memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Pemerintah Dusun Baru Lubuk Mengkuang, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, justru dinilai memberikan angin segar bagi pelaku PETI di wilayahnya.
Hal itu terungkap dalam surat undangan resmi yang dikeluarkan pihak dusun bertanggal 8 Agustus 2025. Surat tersebut ditandatangani Ketua BPD Dusun Baru Lubuk Mengkuang, Ketua Karang Taruna, serta Rio (Kepala Dusun). Isinya meminta pihak tertentu hadir dalam pertemuan di Balai Desa pada 9 Agustus 2025 terkait tuntutan masyarakat mengenai hak wilayah lokasi tambang ilegal yang berada di sekitar dusun.
Lebih mengejutkan lagi, surat itu secara tegas menyatakan apabila undangan tidak dihadiri, masyarakat akan melakukan aksi demonstrasi ke lokasi tambang yang ada di Dusun Baru Lubuk Mengkuang.
Tak berhenti di situ, dalam Berita Acara Forum Musyawarah yang dilaksanakan pada 9 Agustus 2025 malam, masyarakat bersama perangkat dusun justru menghasilkan keputusan yang dinilai mendukung keberlangsungan aktivitas PETI.
Adapun isi kesepakatan musyawarah itu antara lain:
- Dalam kepengurusan harus terkait warga Dusun Baru Lubuk Mengkuang.
- Mengambil hak wilayah yang terkait.
- Perlobang wajib mempekerjakan warga Dusun Baru Lubuk Mengkuang.
- Mempermudah warga mendapatkan jatah batu.
Kesepakatan tersebut jelas bertolak belakang dengan upaya Pemerintah Kabupaten Bungo dan aparat penegak hukum yang sedang berjuang menutup dan memberantas aktivitas PETI di berbagai kecamatan.
Pemerintah dusun seharusnya menjadi garda terdepan dalam membantu pemerintah daerah menekan dan menghapuskan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan. Namun dengan keluarnya surat dan berita acara tersebut, justru muncul kesan bahwa perangkat dusun ikut melancarkan keberadaan PETI di wilayahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bungo terkait langkah yang akan diambil menyikapi keputusan kontroversial yang dihasilkan pemerintah Dusun Baru Lubuk Mengkuang bersama masyarakatnya tersebut.(*)
Penulis: Mey landry