Bungo – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo kembali menjadi sorotan publik. Setelah ramai diberitakan beberapa hari lalu mengenai puluhan rakit PETI yang beroperasi di pinggir Jalan Lintas Muaro Bungo – Jambi, kini aktivitas serupa kembali ditemukan di wilayah Dusun Babeko, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo.
Informasi yang diterima media ini menyebutkan, ratusan rakit PETI bebas beroperasi di aliran Sungai Batang Tebo, tepatnya di kawasan Pulau Sewang. Ironisnya, lokasi tersebut disebut-sebut diduga berada di atas tanah milik salah seorang oknum aparat penegak hukum (APH) berinisial DS.
Aktivitas PETI di kawasan itu dikabarkan dikoordinir oleh sejumlah bos besar PETI berinisial A, H, dan Y, yang diketahui merupakan warga Dusun Tanjung Menanti. Mereka mengerahkan para pekerja untuk melakukan penambangan emas ilegal menggunakan rakit-rakit bermesin dompeng yang menimbulkan kebisingan serta mencemari air sungai.
Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku takut melapor karena khawatir akan adanya tekanan.
“Kami takut, karena yang punya lahan katanya orang kuat. Kami hanya bisa melihat sungai kami makin rusak,” ujarnya dengan nada cemas.
Kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI ini semakin parah. Air Sungai Batang Tebo yang dulunya jernih kini berubah menjadi keruh kecoklatan. Ekosistem ikan terganggu, sedimentasi meningkat, dan lahan sekitar sungai mulai mengalami abrasi.
Sebelumnya, setelah pemberitaan marak di berbagai media online, sempat dilakukan razia oleh aparat gabungan, namun sayangnya tidak sampai ke lokasi inti di Pulau Sewang — tempat ratusan rakit PETI beroperasi. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat: mengapa razia tidak menyentuh titik utama aktivitas penambangan ilegal tersebut?
Publik kini mendesak Kapolda Jambi untuk turun langsung ke lapangan dan melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku PETI tanpa pandang bulu. Mereka berharap ada langkah nyata dan berkelanjutan, bukan sekadar razia formalitas yang tak menyentuh akar masalah.
“Kami mohon kepada Kapolda Jambi agar benar-benar menindak tegas para pelaku PETI dan oknum yang membekingi mereka. Kalau dibiarkan, kami khawatir Sungai Batang Tebo akan mati,” tegas salah satu tokoh masyarakat Bathin II Babeko.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap kondisi ini. Jika dibiarkan terus-menerus, kerusakan lingkungan dan pencemaran air Sungai Batang Tebo akan menjadi bencana ekologis bagi generasi mendatang.(#)
Penulis: Mey Landry