Bungo – Seorang warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra, yang diduga berasal dari Dusun Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, mengaku bahwa bantuan yang ia terima tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya.
BLT Kesra diketahui merupakan bantuan tunai dari pemerintah bagi keluarga dengan kondisi ekonomi lemah, diberikan untuk jangka waktu tiga bulan dengan total Rp900.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran dilakukan melalui kantor Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas.
Namun, warga tersebut menyampaikan bahwa dana yang diterimanya tidak utuh. Ia mengaku adanya potongan pajak sebesar Rp20.000, serta kewajiban memberikan uang rokok antara Rp30.000 hingga Rp50.000. Hal ini memicu keresahan karena bantuan semestinya disalurkan secara penuh tanpa pungutan tambahan apa pun.
Pengakuan tersebut semakin memperkuat keluhan yang selama ini disampaikan masyarakat di berbagai desa di Kabupaten Bungo. Banyak warga menganggap penyaluran bantuan masih belum tepat sasaran, bahkan ada yang menduga bantuan justru diterima oleh pihak yang dinilai tidak layak.
Melalui pemberitaan ini, masyarakat berharap pemerintah daerah dan dinas terkait segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan potongan bantuan serta memastikan proses penyaluran berlangsung transparan dan sesuai ketentuan.
Warga menilai penanganan cepat sangat diperlukan agar tidak terjadi tindakan yang merugikan masyarakat kecil, terutama mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kecamatan maupun instansi terkait mengenai dugaan potongan tersebut. Masyarakat kini menanti langkah tegas pemerintah.
Editor: Mey Landry