Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/inow9435/public_html/potret.co.id/wp-includes/functions.php on line 6121
Polres Bungo Ungkap 31 Kasus Penyalahgunaan Narkotika, 52 Tersangka Ditangkap - Potret.co.id - Dunia Berita, Hiburan & Edukasi Terkini di Satu Genggaman
Sabtu, April 26, 2025
BerandaDaerahBerita LokalPolres Bungo Ungkap 31 Kasus Penyalahgunaan Narkotika, 52 Tersangka Ditangkap

Polres Bungo Ungkap 31 Kasus Penyalahgunaan Narkotika, 52 Tersangka Ditangkap

Bungo, Potret.co.id – Dalam periode Juli hingga September 2024, Satresnarkoba Polres Bungo berhasil mengungkap 31 kasus penyalahgunaan narkotika, dengan total 52 orang tersangka. Rincian tersangka terdiri dari 49 pria dan 3 wanita. Senin (23/09/2024).

Selama operasi, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 791,46 gram jenis sabu, 3 butir ekstasi, dan 1.231,47 gram ganja.

Jika diuangkan, total nilai barang bukti tersebut mencapai sekitar Rp 1.000.000.000, yang diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 10.000 nyawa.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom. mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk lebih aktif dalam pencegahan dan pelaporan. Narkoba adalah musuh kita bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bungo, IPTU Riko Saputra S, SH, MH menambahkan, “Kami berkomitmen untuk tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.”

Dengan langkah tegas ini, Polres Bungo berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap kasus narkotika dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

 

 

Penulis: Mey Landry

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments