Bungo, Potret.co.id – Dalam upaya menjaga integritas dan netralitas, personil Polres Bungo melakukan penandatanganan fakta integritas yang melarang penyalahgunaan narkoba serta menegaskan netralitas dalam Pilkada 2024.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom, di Lapangan Polres Bungo dan dihadiri oleh perwira serta seluruh personel Polres Bungo dan Polsek jajaran.
Kapolres Natalena menekankan pentingnya menjauhi narkoba dan menjaga citra Polri, terutama dalam konteks Pilkada. “Saya ingatkan kepada seluruh personel Polres Bungo, jangan ada yang bermain-main dengan narkoba,” tegasnya. Ia juga menyampaikan sosialisasi mengenai Surat Edaran Kapolda Jambi Nomor SE/17/IX/2024 yang berkaitan dengan sanksi Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
Kegiatan penandatanganan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan anggota Polri tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun pelindung. Anggota yang melanggar akan menghadapi sanksi tegas, termasuk potensi diberhentikan tidak hormat (PTDH). Kapolres juga meminta pimpinan Polsek untuk memantau anggotanya secara ketat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan disiplin dan komitmen personel Polres Bungo dapat meningkat, serta menjaga integritas dalam menghadapi tantangan narkoba dan netralitas selama Pilkada. “Saya tegaskan, tak ingin mendengar ada personel terlibat narkoba,” tutupnya.
Editor: Mey Landry