Bungo — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti narkoba dalam operasi pada Senin (1/12/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial S (49), warga Kampung Penual, Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Jujuhan; SUT (40), warga Koto Laweh, Kabupaten Dharmasraya; serta M.S (39), warga Desa Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo.
Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bungo, IPTU Riko Saputra, S.H., M.H., setelah pihaknya menerima informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi sabu di wilayah Kampung Penual. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku di sebuah rumah di lokasi tersebut.
“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika dari para tersangka,” ungkap IPTU Riko Saputra.
Barang bukti yang berhasil diamankan cukup signifikan, di antaranya:
- Sabu-sabu: 28,41 gram bruto dalam 14 plastik klip berbagai ukuran dan satu sarung kacamata.
- Ganja: 3,99 gram dalam dua plastik klip yang disimpan di dalam kotak rokok.
- Pil ekstasi: 1,14 gram (1,5 butir) berwarna hijau pink.
- Alat pendukung: Lima plastik klip kosong dan dua sendok sabu dari pipet plastik.
- Barang lain: Satu unit HP Android serta uang tunai Rp 6.500.000.
Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh tersangka S dari seorang berinisial PIR di Dusun Tanjung Belit, seberat 25 gram dengan harga Rp 14 juta.
Ketiga tersangka kini telah digelandang ke Mapolres Bungo untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal-pasal berat dalam UU Narkotika, yakni Pasal 114 ayat (2), Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2), dan/atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009. Ancaman hukumannya bervariasi mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Kasat Narkoba Polres Bungo turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Bungo.
Masyarakat juga dihimbau agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi menjaga Bungo dari ancaman narkoba.
Editor: Mey Landry