BUNGO – Aktivitas penampungan dan pembakaran emas yang diduga berasal dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dusun Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, kembali menjadi sorotan masyarakat.
Pasalnya, meski sebelumnya pemerintah Dusun Empelu telah menyatakan larangan terhadap keberadaan tempat penampungan maupun pembakaran emas ilegal di wilayah tersebut, aktivitas serupa disebut masih berlangsung.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Warga menilai Pemerintah Dusun Empelu terkesan tutup mata terhadap keberadaan lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan dan pembakaran emas hasil PETI tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah dusun tidak hanya mengeluarkan larangan secara lisan, tetapi juga mengambil langkah nyata dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum (APH) untuk menghentikan aktivitas tersebut.
“Kami berharap pemerintah dusun jangan diam saja. Kalau memang dilarang, harus ada tindakan nyata. Jangan sampai aktivitas seperti ini terus berlangsung,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut warga, keberadaan tempat penampungan dan pembakaran emas tersebut dikhawatirkan tidak hanya berkaitan dengan aktivitas PETI, tetapi juga dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Melalui berita ini warga pun secara khusus meminta kepada jajaran Polsek Tanah Sepenggal dan Polres Bungo agar segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya aktivitas ilegal.
“Kalau memang terbukti tempat itu digunakan untuk menampung atau membakar emas hasil PETI, kami meminta APH segera menutupnya. Jangan sampai masyarakat merasa hukum hanya tajam ke bawah,” lanjut warga tersebut.
Masyarakat juga meminta agar penanganan persoalan ini dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih. Terlebih, persoalan PETI hingga kini masih menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius di Kabupaten Bungo.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Dusun Empelu terkait dugaan masih beroperasinya tempat penampungan dan pembakaran emas tersebut.
Redaksi juga masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak Polsek Tanah Sepenggal maupun Polres Bungo terkait langkah penindakan terhadap aktivitas yang dimaksud.
Reporter: Jaya Saputra