Jumat, Maret 21, 2025
BerandaBisnisSkor Kredit Buruk di SLIK OJK Bisa Menghambat Pengajuan Kredit, Ini Cara...

Skor Kredit Buruk di SLIK OJK Bisa Menghambat Pengajuan Kredit, Ini Cara Membersihkannya

Jakarta, Potret.co.id – Skor kredit yang buruk dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dapat berpengaruh besar terhadap proses pengajuan kredit di perbankan. Namun, ada langkah yang dapat diambil untuk membersihkan skor kredit Anda.

SLIK OJK, yang sebelumnya dikenal dengan BI Checking, berfungsi untuk merekam skor kredit seseorang sebagai acuan penilaian dalam pemberian kredit. Skor buruk dapat menyulitkan seseorang dalam mendapatkan pinjaman dari bank atau perusahaan multifinance.

Seiring dengan perubahan regulasi, OJK kini mengatur bahwa pinjaman online (P2P Lending) juga wajib melaporkan data ke SLIK.

Hal ini menjadikan histori pinjaman online turut mempengaruhi skor kredit seseorang. Sebelumnya, Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) mencatat bahwa 40% pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ditolak karena skor kredit buruk, yang sering disebabkan oleh tunggakan cicilan pinjaman online.

Selain itu, OJK juga menyoroti kasus para pencari kerja yang gagal mendapatkan pekerjaan akibat masalah skor kredit yang tercatat dalam SLIK OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menjelaskan bahwa data dalam SLIK dapat diperbarui apabila peminjam telah menyelesaikan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, penting bagi individu untuk memeriksa skor kredit mereka secara berkala sebelum mengajukan pinjaman.

Menurut pegadaian.co.id, skor SLIK OJK dibagi menjadi lima kategori. Skor 1 menunjukkan riwayat kredit terbaik, sedangkan skor 5 menandakan masalah serius dengan kredit macet. Hanya debitur dengan skor 1 dan 2 yang dapat mengajukan kredit tanpa masalah, sementara skor 3, 4, dan 5 membutuhkan perbaikan terlebih dahulu.

Untuk memeriksa skor kredit, masyarakat dapat mengakses laman resmi idebku.ojk.go.id. Jika terdapat catatan kredit buruk, langkah pertama yang dapat diambil adalah menghubungi pihak terkait jika terdapat kesalahan pencatatan.

Pembaruan data SLIK OJK biasanya memerlukan waktu hingga 30 hari setelah pelunasan tunggakan. Sebagai bukti, peminjam juga bisa meminta Surat Keterangan Lunas (SKL) untuk mempermudah pengajuan kredit baru.

Dengan langkah-langkah ini, peminjam dapat memperbaiki skor kredit dan meningkatkan peluang dalam pengajuan kredit di masa depan.

(mey)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments