Potret Bungo – Kepolisian Sektor (Polsek) Jujuhan bertindak cepat merespons video viral yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Jalan Lintas Sumatera KM 58, tepatnya di sekitar sistem buka-tutup Jembatan Bailey, Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang beredar luas di media sosial, Kapolsek Jujuhan AKP Ardi langsung menginstruksikan Kanit Reskrim dan timnya untuk turun ke lokasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.
“Hari ini kami melakukan penindakan terhadap lima orang laki-laki yang diduga melakukan pungutan liar di jalan dekat Jembatan Bailey kawasan KM 58. Salah satu dari mereka bahkan sempat viral di media sosial,” ungkap AKP Ardi kepada awak media.
Kelima pria tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolsek Jujuhan sekitar pukul 10.00 WIB untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Di hadapan petugas, mereka menjalani proses interogasi guna menggali motif serta modus operandi yang digunakan.
Tak hanya penindakan, pendekatan persuasif juga ditempuh pihak kepolisian. Para terduga pelaku mendapatkan pembinaan hukum yang turut melibatkan tokoh masyarakat setempat, termasuk Ketua Pemuda dan Datuk Rio Dusun Sirih Sekapur. Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi hukum serta menumbuhkan kesadaran agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kelima orang tersebut telah diberikan pemahaman hukum dan peringatan keras. Mereka juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Kapolsek Ardi, didampingi Kanit Reskrim Aiptu Ardiansyah.
Usai proses pembinaan, kelima pria itu dipulangkan ke rumah masing-masing. Meski demikian, Polsek Jujuhan memastikan akan terus melakukan pemantauan ketat di lokasi KM 58 dan tak segan mengambil tindakan tegas bila ditemukan pungli di kemudian hari.
Tindakan sigap Polsek Jujuhan menuai pujian dari masyarakat. Banyak warga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pihak kepolisian yang dianggap mampu menciptakan rasa aman di jalur vital penghubung antarprovinsi tersebut.
“Semoga tindakan tegas ini menjadi efek jera dan kawasan Jalan Lintas Sumatera bisa terbebas dari aksi pungli yang meresahkan,” ujar salah satu warga pengguna jalan.(#)
Editor: Mey Landry