Senin, Maret 9, 2026
BerandaDaerahBerita LokalPecandu Narkoba dan Pelaku PETI: Dua Masalah Berbeda yang Sama-Sama Mengancam Masa...

Pecandu Narkoba dan Pelaku PETI: Dua Masalah Berbeda yang Sama-Sama Mengancam Masa Depan Bangsa

Bungo – Persoalan penyalahgunaan narkotika dan maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) menjadi dua isu serius yang kerap diperbincangkan di berbagai daerah di Indonesia. Meski sama-sama melanggar hukum, keduanya memiliki perbedaan mendasar, baik dari sisi status hukum, pendekatan penanganan, hingga dampaknya terhadap masa depan bangsa.

Dalam konteks hukum, pecandu narkoba adalah individu yang menggunakan narkotika secara terus-menerus hingga mengalami ketergantungan fisik maupun psikis. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam regulasi tersebut, pecandu tidak selalu diposisikan sebagai pelaku kejahatan semata, melainkan juga sebagai korban yang membutuhkan penanganan melalui rehabilitasi medis dan sosial.

Berbeda dengan itu, aktivitas penambangan emas tanpa izin atau PETI merupakan kegiatan eksploitasi sumber daya alam yang dilakukan tanpa izin resmi pemerintah. Praktik ini melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengatur tata kelola pertambangan secara legal dan berkelanjutan.

Dari sisi penanganan, pendekatan terhadap pecandu narkoba lebih mengedepankan pemulihan. Pemerintah mendorong agar pecandu menjalani rehabilitasi agar dapat kembali pulih dan produktif di tengah masyarakat. Hal ini dilakukan karena mereka dianggap sebagai korban dari penyalahgunaan zat terlarang.

Sementara itu, pelaku PETI dipandang sebagai pelaku tindak pidana yang secara sadar melakukan kegiatan penambangan ilegal. Penertiban terhadap aktivitas ini umumnya dilakukan melalui penegakan hukum oleh aparat, karena dampaknya tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak lingkungan.

Dampak yang ditimbulkan dari kedua persoalan ini juga berbeda. Penyalahgunaan narkotika dapat merusak kesehatan fisik dan mental generasi muda. Jika tidak ditangani secara serius, kondisi ini berpotensi melemahkan kualitas sumber daya manusia yang menjadi tulang punggung pembangunan bangsa di masa depan.

Di sisi lain, aktivitas PETI membawa dampak besar terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar. Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dalam proses pengolahan emas dapat mencemari air dan tanah, merusak lahan pertanian, serta mengganggu ekosistem. Dalam jangka panjang, kerusakan lingkungan ini bisa mengancam ketahanan pangan serta keberlangsungan hidup masyarakat.

Para pengamat menilai, baik penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas PETI sama-sama memiliki pengaruh besar terhadap masa depan bangsa. Jika narkoba berpotensi merusak kualitas generasi penerus, maka PETI dapat menghancurkan sumber daya alam yang seharusnya diwariskan kepada generasi mendatang.

Karena itu, diperlukan peran semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, untuk bersama-sama mengatasi dua persoalan tersebut. Upaya pencegahan, edukasi, serta penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu menjaga kualitas sumber daya manusia sekaligus kelestarian lingkungan demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

Penulis: Mey Landry

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments