Bungo – Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bungo. Pada Rabu malam, 26 November 2025 sekitar pukul 23.30 WIB, seorang pemuda berinisial FS (21) berhasil diamankan di kawasan Jalan Lintas Sumatra, Kelurahan Batang Bungo, Kecamatan Bungo Dani.
FS, yang sehari-hari bekerja sebagai petani/pekebun dan berdomisili di Desa Tanjung Candi Tanah Tumbuh, Kecamatan Tanah Sepenggal, ditangkap setelah petugas menerima informasi masyarakat mengenai adanya seseorang yang diduga membawa narkotika jenis sabu.
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo langsung turun melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Saat informasi dinilai valid, petugas melakukan penindakan cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku.
Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan 1 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu yang tersimpan di dalam kotak rokok AO warna hitam, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat warna abu-abu yang turut diamankan sebagai barang bukti.
Pada pemeriksaan awal, FS mengakui bahwa barang haram tersebut dibelinya seharga Rp70.000 dari seseorang yang tidak dikenalnya di wilayah Dusun Kampung Lereng. Seluruh barang bukti kini telah disita dan pelaku dibawa ke Mapolres Bungo guna proses penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo, IPDA Fadli, R.S.H, beserta tim Satresnarkoba lainnya. Atas perbuatannya, FS disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, Plt Kasihumas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di Kabupaten Bungo.
“Polres Bungo berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika tanpa kompromi. Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil diungkap,” ujar IPTU Bambang JM.
Hingga kini, terduga pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Mapolres Bungo. Polres Bungo juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika.(#)
Editor: Mey Landry