Senin, September 28, 2026
BerandaDaerahBerita LokalPolres Bungo Gelar Rakor Darurat: Bahas Pemblokiran Jalan dan Penertiban Tambang Emas...

Polres Bungo Gelar Rakor Darurat: Bahas Pemblokiran Jalan dan Penertiban Tambang Emas Ilegal

BUNGO – Merespons aksi pemblokiran jalan umum ke Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang serta maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bathin II Pelayang, Polres Bungo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral di Aula Polres Bungo, Minggu (27/9/2026).

Pertemuan darurat ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bungo Ustadz Tri Wahyu Hidayat bersama Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino dan Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi AKBP Doni Wahyudi, serta dihadiri jajaran TNI, DPRD, hingga tokoh masyarakat setempat.

Wakil Bupati Bungo menyampaikan keprihatinan atas aksi pemblokiran jalan yang kembali terjadi. Ia juga meminta maaf atas kelambatan pemerintah daerah dalam merespons gejolak warga hingga meluas.

“Pemerintah Kabupaten Bungo akan turun langsung ke lokasi untuk mengecek kondisi lapangan dan mencari solusi atas dampak pengeruhan sungai akibat aktivitas tambang ilegal,” tegas Tri Wahyu.

Sementara itu, Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino menyayangkan sempat adanya aksi pelemparan terhadap anggota kepolisian saat bertugas di lapangan. Meski demikian, pihak kepolisian telah menerima permohonan maaf dari keluarga pelaku dan menyerahkan proses pembinaan kepada kepala desa setempat.

Kapolres juga menekankan pentingnya penghentian total operasional tambang emas ilegal demi memulihkan kebersihan air sungai dan menjaga situasi tetap kondusif.

7 Poin Kesepakatan Rakor Lintas Sektoral:

  1. Permohonan Maaf Diterima: Polres Bungo menerima permohonan maaf dari keluarga pelaku pelemparan personel kepolisian.
  2. Pembinaan Pelaku: Pelaku pelemparan yang masih di bawah umur/anak-anak akan dibina langsung oleh Kepala Desa.
  3. Pembukaan Akses Jalan: Pemerintah kecamatan, desa, dan lembaga adat berkomitmen memediasi warga agar segera membuka portal jalan yang diblokir.
  4. Tinjauan Lapangan: Pemkab Bungo beserta instansi terkait akan mengecek langsung dampak lingkungan akibat PETI, khususnya kondisi air sungai yang keruh.
  5. Dukungan Penertiban: Pemerintah kecamatan dan desa siap mendukung penertiban PETI dengan pendampingan aparat penegak hukum.
  6. Penguatan Satgas PETI: Satgas PETI meningkatkan koordinasi untuk pencegahan dan penindakan di wilayah Sungai Batang Bungo.
  7. Pendekatan Persuasif: Seluruh pihak sepakat mengedepankan mediasi untuk mencegah potensi konflik sosial dan menjaga kamtibmas.(Mey)
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments