Sabtu, Oktober 5, 2024
BerandaDaerahBerita LokalBerita Penertiban PETI di Bungo

Berita Penertiban PETI di Bungo

Bungo, Potret.co.id – Dalam upaya menanggulangi masalah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Polres Bungo bersama Kodim 0416/BUTE melaksanakan razia gabungan di lokasi Trans Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, pada Rabu (25/09/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono dan Dandim 0416/BUTE Letkol Arief Widianto, dihadiri juga oleh sejumlah kapolsek dan personel lainnya dari kedua institusi.

Razia dimulai sekitar pukul 07:00 WIB setelah personel menerima arahan dari pimpinan. Tim gabungan ini menggunakan kendaraan dinas dan alat komunikasi untuk menuju lokasi yang telah teridentifikasi sebagai titik aktivitas PETI. Sesampainya di lokasi, tim menemukan satu unit alat berat jenis excavator PC 200 merk Liugong berwarna kuning. Namun, pelaku penambangan sudah tidak berada di tempat, hanya satu orang berinisial A (39) yang ditangkap untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain excavator, tim juga berhasil mengamankan satu unit mesin dompeng, satu unit keong, dan beberapa barang bukti lainnya yang digunakan dalam kegiatan penambangan ilegal tersebut. Penemuan ini menegaskan komitmen pihak berwenang dalam memberantas praktik PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Nur, dalam konfirmasinya melalui sambungan telepon dan WhatsApp, membenarkan adanya penertiban tersebut. “Benar adanya penertiban PETI di Trans Sungai Telang, Ulu Sungai Batang Bungo, Kecamatan Bathin III Ulu oleh Tim Gabungan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa semua barang bukti yang ditemukan, termasuk alat berat, telah diamankan di Mapolres Bungo untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan bahwa semua aktivitas penambangan di wilayah tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tim gabungan berencana untuk melanjutkan pengawasan dan penertiban di lokasi-lokasi lain yang diduga terlibat dalam praktik PETI.

 

Editor: Mey Landry

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments