Bungo, Potret.co.id – Aksi pencurian yang sempat meresahkan warga Kabupaten Bungo akhirnya terungkap. Tim TEKAB 07 Polres Bungo berhasil mengamankan seorang pria berinisial RD (30), yang diduga kuat menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di dua lokasi berbeda.
Penangkapan terhadap RD dilakukan pada Sabtu, 26 April 2025, setelah pihak kepolisian mengantongi bukti-bukti keterlibatannya dalam dua aksi pencurian yang terjadi pada Desember 2023 dan Januari 2024.
Dalam kasus pertama, RD diduga mencuri sejumlah barang elektronik seperti handphone, laptop, dan televisi 24 inch dari sebuah rumah di Dusun Air Gemuruh, Kecamatan Bathin III, pada 9 Desember 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.
Tak hanya berhenti di situ, RD juga diduga mencuri seekor kambing milik warga Dusun Lubuk Benteng, Kecamatan yang sama, pada 20 Januari 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Nur, saat dikonfirmasi pada Minggu (27/04/2025) melalui pesan WhatsApp, membenarkan penangkapan tersebut.
“Terduga pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Bungo guna diproses lebih lanjut,” ungkap AKP M. Nur.
Kini RD harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kriminal lainnya.(#)
Editor: Mey Landry