Jumat, Agustus 7, 2026
BerandaDaerahBerita LokalMasyarakat Pertanyakan Kelanjutan Penindakan PETI di Limbur Lubuk Mengkuang: "Yang Lain Kapan...

Masyarakat Pertanyakan Kelanjutan Penindakan PETI di Limbur Lubuk Mengkuang: “Yang Lain Kapan Ditangkap, Pak Kapolres?”

BUNGO – Langkah tegas Polres Bungo yang berhasil mengamankan enam terduga pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) metode lubang tikus di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, beberapa waktu lalu mendapat apresiasi dari masyarakat. Penindakan tersebut menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum terus berupaya memberantas aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Bungo.

Namun di balik apresiasi tersebut, muncul harapan sekaligus pertanyaan dari sejumlah warga. Mereka menilai enam orang yang diamankan hanyalah sebagian kecil dari banyaknya pelaku PETI yang masih beroperasi di kawasan tersebut.

“Yang ditangkap baru enam orang. Yang lainnya kapan ditangkap, Pak Kapolres?” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut warga, aktivitas PETI dengan metode lubang tikus di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang diduga masih berlangsung di sejumlah titik. Bahkan, mereka menyebut jumlah pelaku yang beraktivitas mencapai ratusan orang, mulai dari pekerja hingga pihak yang diduga sebagai pemodal atau bos besar.

Masyarakat berharap penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pekerja di lapangan semata, tetapi juga menyasar pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas tambang emas ilegal tersebut.

“Kalau hanya pekerjanya yang ditangkap, sementara pemodalnya tidak tersentuh, tentu aktivitas ini akan terus berulang. Harapan kami, penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu,” ungkap warga lainnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Bungo mengamankan enam orang yang diduga melakukan aktivitas PETI di kawasan SP 3, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang. Selain para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan emas ilegal sebagai barang bukti.

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menantikan langkah lanjutan aparat penegak hukum dalam memberantas aktivitas PETI di Kabupaten Bungo secara menyeluruh, termasuk terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal maupun koordinator kegiatan tambang emas tanpa izin. Mereka berharap upaya penegakan hukum dilakukan secara konsisten agar memberikan efek jera serta mampu mengurangi kerusakan lingkungan akibat praktik PETI.

Penulis: Mey Landry

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments