Bungo – Suhu politik di Dusun Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, memanas menjelang pelaksanaan Pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) Rio yang dijadwalkan pada 24 Agustus 2025. Sejumlah warga mengaku menduga adanya kecurangan dan ketidaknetralan dalam proses persiapan pemilihan tersebut.
Dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani oleh warga Dusun Empelu pada Rabu (6/8/2025), masyarakat menyoroti beberapa poin yang dinilai mencederai prinsip demokrasi.
Adapun dugaan pelanggaran yang mereka sebutkan meliputi:
- Tidak netralnya BPD Dusun Empelu selaku pelaksana pemilihan PAW, yang disebut secara terang-terangan mendukung salah satu kandidat.
- Adanya hubungan kekerabatan antara anggota panitia PAW dengan salah satu calon, yang memicu konflik kepentingan dan mengurangi kepercayaan publik.
- Proses seleksi administrasi yang tidak transparan, termasuk dugaan upaya menggugurkan salah satu calon secara sepihak dan tidak objektif.
- Penentuan daftar calon pemilih yang tertutup, serta klasifikasi keterwakilan pemilih yang dibuat sepihak tanpa melibatkan masyarakat secara adil.
Melalui surat tersebut, warga meminta Bupati Bungo untuk menghentikan seluruh rangkaian proses pemilihan PAW Rio Dusun Empelu. Mereka khawatir jika pemilihan tetap dipaksakan, akan memicu gejolak sosial yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Kami hanya ingin demokrasi berjalan bersih, jujur, dan adil. Jangan sampai kepentingan segelintir pihak mengorbankan persatuan di dusun kami,” tulis warga dalam pernyataannya.
Situasi ini kini menjadi sorotan publik, dan masyarakat menunggu langkah resmi dari pihak pemerintah daerah untuk merespons tuntutan tersebut.(*)
Penulis: Mey Landry