Batanghari – Insiden keamanan terjadi di areal perkebunan kelapa sawit milik PT APL, Kabupaten Batanghari, pada Rabu (4/2/2026). Peristiwa ini bermula dari pengamanan dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) oleh petugas keamanan perusahaan, yang kemudian berujung pada aksi anarkis dan perusakan sejumlah fasilitas perusahaan.
Kejadian berawal sekitar pukul 09.30 WIB, saat tim keamanan PT APL melakukan patroli rutin di wilayah AFD 7, tepatnya di area Koperasi Kelapo Mandiri. Patroli tersebut turut didampingi BKO dari Polsek MSU.
Dalam patroli itu, petugas mendapati dua orang yang bukan merupakan karyawan perusahaan sedang mengangkut TBS milik PT APL. Petugas kemudian melakukan upaya pengamanan dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku beserta barang bukti.
Barang bukti yang diamankan berupa sekitar 40 janjang TBS dengan rata-rata berat 13 kilogram per janjang, serta alat angkut berupa keranjang langsir. Sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diketahui berinisial AR, warga Desa Padang Kelapo. Selanjutnya, AR dibawa ke kantor PT APL dan direncanakan akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Namun situasi berubah memanas ketika sekelompok orang yang mengatasnamakan Suku Anak Dalam (SAD) mendatangi kantor PT APL. Kelompok tersebut dilaporkan membawa senjata tajam dan melakukan tindakan intimidatif, termasuk pengancaman terhadap petugas keamanan, karyawan perusahaan, serta pengurus koperasi yang berada di lokasi.
Tidak hanya melakukan intimidasi, kelompok tersebut juga merusak sejumlah fasilitas perusahaan. Kerusakan meliputi kendaraan operasional PT APL, kendaraan milik pengurus koperasi, serta pintu dan jendela kantor perusahaan. Bahkan, mereka juga mendobrak mess karyawan dengan tujuan mencari terduga pelaku yang telah diamankan.
Sekitar pukul 14.00 WIB, terduga pelaku akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian di lokasi PT APL. Namun pasca penyerahan tersebut, situasi kembali memanas. Pos Keamanan 7 yang berada di perbatasan AFD 6 dan AFD 7 dilaporkan dibakar oleh rombongan tersebut, termasuk pengambilan besi portal yang berada di lokasi.
Akibat rangkaian insiden tersebut, PT APL mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp60 juta. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.(AL)
Editor: Mey Landry