Kamis, Agustus 6, 2026
BerandaDaerahBerita LokalMerasa Dirugikan, Yanto dan Keluarga Siap Tempuh Jalur Hukum, Berencana Laporkan Dugaan...

Merasa Dirugikan, Yanto dan Keluarga Siap Tempuh Jalur Hukum, Berencana Laporkan Dugaan Penggusuran Rumah ke Polda Jambi

BUNGO – Kasus dugaan penggusuran rumah milik Yanto (47), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Dusun Simpang Babeko, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, terus bergulir. Setelah mengaku kehilangan rumah yang dibangun dari hasil bekerja selama 11 tahun di Malaysia, Yanto bersama keluarganya kini menyatakan akan menempuh jalur hukum.

Melalui kuasa dan dukungan keluarganya di Kabupaten Bungo, Yanto berencana melaporkan dugaan penggusuran rumah sekaligus dugaan penyerobotan tanah miliknya ke Polda Jambi. Langkah tersebut ditempuh karena ia merasa hak-haknya sebagai pemilik telah dirugikan.

Menurut Yanto, hingga saat ini belum ada penyelesaian maupun itikad baik yang ia rasakan dari pihak yang diduga melakukan penggusuran. Ia mengaku sangat kecewa karena rumah yang menjadi hasil perjuangannya selama bekerja di luar negeri kini disebut telah hilang dan lokasi tersebut telah berubah fungsi.

“Saya hanya ingin mendapatkan keadilan. Saya berharap laporan ini nantinya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku sehingga persoalan ini menjadi jelas,” ujar Yanto melalui sambungan WhatsApp.

Pihak keluarga menyebut telah mengumpulkan sejumlah dokumen dan bukti yang akan diserahkan kepada penyidik sebagai bahan laporan. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengusut secara profesional seluruh rangkaian peristiwa yang mereka laporkan.

Keluarga Yanto juga berharap proses hukum dapat memberikan kepastian atas status kepemilikan tanah serta mengungkap apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut. Mereka menegaskan akan mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku dan menghormati proses penyelidikan yang dilakukan aparat.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pengakuan Yanto belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait rencana pelaporan tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi pihak yang bersangkutan untuk memperoleh keterangan sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

Perlu ditegaskan bahwa dugaan penggusuran rumah dan dugaan penyerobotan tanah tersebut masih merupakan klaim dari pihak Yanto dan akan menjadi bagian dari proses pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis: Mey Landry

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments