Selasa, Juni 9, 2026
BerandaDaerahBerita LokalPolsek Pelepat Ilir Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Pelecehan, Berakhir Damai Secara Kekeluargaan

Polsek Pelepat Ilir Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Pelecehan, Berakhir Damai Secara Kekeluargaan

Bungo – Jajaran Polsek Pelepat Ilir kembali mengedepankan pendekatan problem solving dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Melalui pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas, Aipda M. Evitra, permasalahan dugaan percobaan pelecehan seksual yang melibatkan inisial YP terhadap AK berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi.

Proses mediasi berlangsung di Mako Polsek Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, pada Selasa (9/6/2026), dengan menghadirkan kedua belah pihak guna mencari jalan keluar terbaik sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Dalam suasana penuh kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut tanpa melanjutkan ke jalur hukum. Kesepakatan damai itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian yang ditandatangani oleh masing-masing pihak.

Beberapa poin yang disepakati dalam mediasi tersebut di antaranya kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan, pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi maupun melakukan tindakan yang dapat mengganggu pihak kedua di kemudian hari, serta bersedia memberikan kontribusi biaya untuk kegiatan bersih kampung sebagai bentuk tanggung jawab sosial.

Dengan ditandatanganinya surat pernyataan tersebut, kedua belah pihak menyatakan bahwa permasalahan telah selesai dan tidak akan saling menuntut di kemudian hari terkait persoalan yang sama.

Bhabinkamtibmas Polsek Pelepat Ilir, Aipda M. Evitra, turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses penyelesaian perkara sehingga dapat diselesaikan dengan baik, damai, dan mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan.

Menurutnya, langkah problem solving seperti ini tidak hanya bertujuan menyelesaikan permasalahan yang ada, tetapi juga menjaga hubungan baik antarwarga agar tetap harmonis.

“Melalui penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan, diharapkan silaturahmi antarwarga tetap terjaga serta semakin memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujarnya.

Selain menjadi solusi atas permasalahan yang terjadi, dialog aktif yang terjalin selama mediasi juga menjadi langkah preventif untuk mencegah munculnya konflik baru serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pelepat Ilir.

Penulis: Mey Landry

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments