Selasa, Desember 3, 2024
BerandaDaerahBerita LokalSatresnarkoba Polres Bungo Berhasil Mengungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polres Bungo Berhasil Mengungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Bungo, Potret.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan seorang tersangka pada hari Jumat, tanggal 10 Mei 2024.

Kapolres Bungo, AKBP Singgih Hermawan, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan setelah mendapat informasi dari penyelidikan yang dilakukan oleh Opsnal Unit I Satresnarkoba Polres Bungo. Tersangka, Joni Safara Ais Ra (TO Antik), diduga melakukan kegiatan ilegal di Hotel Permata, kamar 207, Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo.

Penangkapan dilakukan pukul 11:00 WIB dengan disaksikan oleh petugas hotel dan warga setempat. Saat penggeledahan, ditemukan 1 bungkus kemasan merk Guanyinwang warna kuning emas yang berisi kristal bening padat yang diduga narkotika jenis sabu, seberat 1024 gram.

Barang bukti tersebut saat ini disita untuk proses sidik yang ditangani oleh penyidik pembantu Satresnarkoba Polres Bungo.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda satu miliar rupiah,” kata Kapolres Bungo.

Proses penyidikan terhadap kasus ini masih berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut jaringan dan pemasaran narkotika yang terlibat.

 

Editor: Mey Landry

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments