Potret Bungo – Komitmen Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom, dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dibuktikan dengan aksi nyata. Dalam sebuah razia besar-besaran yang digelar di dua lokasi rawan PETI—Dusun Sungai Buluh dan Dusun Tanjung Menanti—tim gabungan Polres Bungo berhasil mengamankan dan memusnahkan sejumlah alat tambang ilegal.
Operasi yang berlangsung pada Rabu (20/05) ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo, didampingi Kanit Tipidter dan Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ilham Tri Kurnia S.Tr.K., S.I.K. Dalam konferensi pers di Mapolres Bungo, AKBP Natalena menegaskan bahwa pihaknya menemukan tujuh rakit tambang ilegal, lima di antaranya dirusak di tempat, sementara dua lainnya dibakar hingga hangus.
“Langkah tegas ini kami ambil untuk memutus mata rantai aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam ekosistem sungai,” tegas Kapolres.
Selain rakit, polisi juga menyita 9 unit sepeda motor milik para pekerja tambang, 11 galon solar, dan satu set alat pembakaran emas sebagai barang bukti.
Kapolres menekankan bahwa razia semacam ini bukanlah yang terakhir. Ia berjanji akan terus melanjutkan penindakan secara berkelanjutan dan tanpa pandang bulu.
“Tidak ada kompromi. Semua aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Bungo akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Kapolres juga mengeluarkan ultimatum kepada para pelaku PETI. Ia meminta seluruh camat dan Datuk Rio segera menyampaikan imbauan penghentian aktivitas tambang ilegal, termasuk penggunaan alat berat, paling lambat tujuh hari ke depan sejak 21 Mei 2025.
“Jika setelah batas waktu yang diberikan masih ada aktivitas PETI, maka kami tidak akan ragu untuk bertindak lebih keras sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Dalam razia tersebut, terungkap bahwa salah satu lokasi tambang berada di lahan milik warga yang mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas ilegal di lahannya. Menanggapi hal ini, Kapolres memperingatkan keras agar seluruh jajarannya tidak terlibat dalam kegiatan tambang ilegal.
“Saya sudah instruksikan, jika ada anggota yang terlibat sebagai mediator atau pemodal, akan saya tindak tegas dan laporkan ke Propam,” tandasnya.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk bersinergi dalam memberantas PETI demi kelestarian lingkungan dan tegaknya hukum di Kabupaten Bungo.
“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Mari kita jaga bersama lingkungan Bungo dari kerusakan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal,” tutupnya.(#)
Editor: Mey Landry