Bungo – Aktivitas penampungan sekaligus pembakaran emas ilegal yang diduga berasal dari Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dilaporkan masih bebas beroperasi di Dusun Tanah Bekali, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Yang menjadi sorotan, lokasi aktivitas tersebut disebut berada tidak jauh dari sebuah pondok pesantren yang setiap hari menjadi tempat belajar para santri. Kondisi ini memicu kekhawatiran para wali murid yang menilai keberadaan aktivitas ilegal tersebut dapat mengancam keselamatan dan kesehatan anak-anak.
Beberapa wali murid menyampaikan bahwa mereka merasa resah karena proses pembakaran emas umumnya menggunakan bahan kimia berbahaya, seperti merkuri, yang dapat menghasilkan uap beracun apabila terhirup dalam jangka pendek maupun panjang. Paparan zat tersebut dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kesehatan, terutama bagi anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan.
Selain potensi pencemaran udara, aktivitas penampungan dan pembakaran emas juga dinilai berisiko menimbulkan kebakaran akibat penggunaan api bersuhu tinggi. Tidak hanya itu, lalu lalang kendaraan yang mengangkut material maupun aktivitas keluar masuk para pelaku juga dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar pondok pesantren.
“Kami khawatir dengan keselamatan anak-anak. Lokasinya sangat dekat dengan pesantren. Kami berharap pemerintah segera mengambil tindakan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar salah seorang wali murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga berharap Pemerintah Dusun Tanah Bekali bersama aparat penegak hukum (APH) segera melakukan pengecekan ke lokasi dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya aktivitas yang melanggar ketentuan hukum.
Masyarakat juga meminta agar lingkungan pendidikan, khususnya pondok pesantren, dijauhkan dari berbagai aktivitas yang berpotensi membahayakan kesehatan, keselamatan, maupun masa depan para santri.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Dusun Tanah Bekali maupun pihak berwenang terkait dugaan aktivitas penampungan dan pembakaran emas ilegal tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik.
Penulis: Mey Landry